"Yang kita laksanakan adalah pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan kita siapkan tempat mencuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama bisa berjalan dengan baik," lanjutnya.
Selain itu, kapasitas ruang publik atau tempat umum juga akan dibatasi.
Baca Juga: Ingin Keluar Masuk Jakarta? Harus Bawa SIKM, Ini Syarat Mendapatkan Surat Ijin Keluar Masik!
"Misalnya mal yang kapasitasnya 1.000, kita batasi hanya 500," kata Hadi.
Dengan kehadiran personel TNI-Polri di ruang publik, diharapkan masyarakat lebih tertib dan taat dalam mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.
Seperti yang telah diketahui, kehidupan saat ini dikabatkan tak akan menjadi sama lagi setelah virus corona atau Covid-19 ditetapkan menjadi pandemi global.
Kini muncul istilah new normal, dimana adanya gaya hidup baru yang tercipta bagi manusia untuk beradaptasi dengan pandemi corona.
New normal di Indonesia akan diterapkan menjadi kebijakan baru terkait dengan pelaksanaan protokol kesehatan untuk menghadapi Covid-19.
Penerapan new normal diharapkan akan memulihkan roda ekonomi agar berjalan dengan normal setelah adanya KLB maupun PSBB yang sempat diberlakukan di beberapa wilayah.
(Maghita Primastya Handayani)