Sosok.ID - Perintah DKI Jakarta beserta jajarannya kini tengah mengantisipasi arus balik Lebaran 2020.
Diperkirakan kemungkinan arus balik tersebut terjadi pada waktu dekat ini.
Ternyata di tengah pandemi virus corona seperti saat ini, masih terdapat beberapa Jakarta yang nekat kembali ke kampung halaman.
Hal itu dilakukan lantaran nekat ingin melaksanakan Hari Lebaran bersama keluarga di kampung.
Baca Juga: Aib Kim Jong Un Sebagai Pemimpin Besar Korut : Gemar Koleksi Majalah Dewasa
Oleh karena itu untuk mengantisipasi arus balik yang bisa menjadi salah satu penyebab penyebaran virus corona semakin meluas, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun mengambil sikap tegas.
Dalam pelawan persebaran virus corona, Anies mengklaim, Ibukota telah menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan.
Hasilnya bisa dilihat dari angka reproduksi penyakit tersebut.
Kini, antisipasi arus balik menjadi salah satu langkah krusial guna mencegah Jakarta menjadi epicentrum baru lonjakan kasus Covid-19.
Demi mencegah warga untuk tidak keluar masuk Jakarta, Anies pun pada pertengahan bulan Ramadhan kemarin telah menghimbau warganya untuk tetap di Ibukota.
Apabila masih ada yang nekat, Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan akan menindak tegas.
Konsekuensi bagi warga yang masih ngeyel itupun akan diminta putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Jakarta.
"Sejak pertengahan Ramadhan sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu tentu bisa kembali dengan cepat," ujar Anies dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (25/5/2020).
Apa yang dilakukan tersebut dikatakannya sebagai upaya agar usaha yang telah dilakukan dalam melawan covid-19 selama ini tak sia-sia.
Oleh sebab itu agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat, Anies pun membuat peraturan bagi masyarakat yang akan berpergian dari Jakarta atau kembali ke Ibukota.
"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang selama dua bulan lebih, bekerja keras menjaga dan menurunkan penularan Covid-19, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19. Ini bukan untuk kepentingan apa-apa, kecuali melindungi Ibu Kota dari potensi gelombang kedua Covid-19. Kita tidak ingin di tempat ini muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti bulan Maret," ungkap dia.
Pemprov DKI Jakarta bersama petugas gabungan termasuk TNI-Polri dan BNPB pun akan memperketat penjagaan di jalur-jalur menuju Ibukota.
Di setiap pos penjagaan tersebut akan dilakukan pemeriksaan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk).
Anies pun mengatakan bahwa pemeriksaan SIKM akan dilakukan secara ketat.
"Saya menganjurkan kepada semua, ambil sikap tanggung jawab. Jangan hanya memikirkan diri sendiri, tapi pikirkanlah kepentingan orang banyak, bangsa, dan negara. Bila berencana ke Jakarta, ikuti ketentuan ini," ujar Anies.
"Bila Anda memaksakan, justru nanti Anda akan mengalami kesulitan di perjalanan. Kenapa sulit? Karena Anda harus kembali. Pemeriksaannya ketat," ucapnya.
Ketentuan soal SIKM telah diterbitkan Anies sejak pertengahan bulan lalu melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk.
Secara umum, kata Anies, SIKM hanya akan diterbitkan untuk kalangan terbatas.
Dan yang bisa memiliki SIKM tersebut ada beberapa kategori, yakni para pekerja yang, karena pekerjaannya, harus keluar masuk Jakarta atau Jabodetabek, dengan catatan: mereka bekerja di 11 sektor yang diizinkan beroperasi saat pandemi.
Ke-11 sektor itu yakni sektor kesehatan, bahan pangan/makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek vital tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.
Tapi warga biasa bisa mendapatkan ijin keluar masuk Jakarta dengan catatan sangat mendesak.
Salah satunya sakit dan kerabat dekat meninggal dunia hingga mengharuskan warga Jakarta untuk pergi keluar Jakarta dalam waktu yang tak lama. (*)