Apabila masih ada yang nekat, Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan akan menindak tegas.
Konsekuensi bagi warga yang masih ngeyel itupun akan diminta putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Jakarta.
"Sejak pertengahan Ramadhan sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu tentu bisa kembali dengan cepat," ujar Anies dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (25/5/2020).
Apa yang dilakukan tersebut dikatakannya sebagai upaya agar usaha yang telah dilakukan dalam melawan covid-19 selama ini tak sia-sia.
Oleh sebab itu agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat, Anies pun membuat peraturan bagi masyarakat yang akan berpergian dari Jakarta atau kembali ke Ibukota.
"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang selama dua bulan lebih, bekerja keras menjaga dan menurunkan penularan Covid-19, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19. Ini bukan untuk kepentingan apa-apa, kecuali melindungi Ibu Kota dari potensi gelombang kedua Covid-19. Kita tidak ingin di tempat ini muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti bulan Maret," ungkap dia.
Pemprov DKI Jakarta bersama petugas gabungan termasuk TNI-Polri dan BNPB pun akan memperketat penjagaan di jalur-jalur menuju Ibukota.
Di setiap pos penjagaan tersebut akan dilakukan pemeriksaan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk).
Anies pun mengatakan bahwa pemeriksaan SIKM akan dilakukan secara ketat.