Follow Us

Awas! Masyarakat yang Telah Nekat Keluar dari Jakarta Bakal Tak Bisa Balik ke Ibu Kota Lagi, Kecuali Bawa Ini!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 26 Mei 2020 | 13:35
Awas! Masyarakat yang Telah Nekat Keluar dari Jakarta Bakal Tak Bisa Balik ke Ibu Kota Lagi, Kecuali Bawa Ini!
Kolase Kompas.com

Awas! Masyarakat yang Telah Nekat Keluar dari Jakarta Bakal Tak Bisa Balik ke Ibu Kota Lagi, Kecuali Bawa Ini!

Apabila masih ada yang nekat, Gubernur DKI Jakarta tersebut mengatakan akan menindak tegas.

Konsekuensi bagi warga yang masih ngeyel itupun akan diminta putar balik dan tak boleh memasuki wilayah Jakarta.

"Sejak pertengahan Ramadhan sudah disampaikan, tetaplah tinggal di Jakarta. Karena kalau meninggalkan Jakarta, belum tentu tentu bisa kembali dengan cepat," ujar Anies dalam konferensi pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Senin (25/5/2020).

Baca Juga: Koleksi Pacar di Rumah Padahal Sudah Punya 3 Suami, Wanita Tajir Ini Sebut Pasangannya Tak Ada yang Berguna, Giliran Hamil Malah Bingung Ayah Anaknya Siapa

Apa yang dilakukan tersebut dikatakannya sebagai upaya agar usaha yang telah dilakukan dalam melawan covid-19 selama ini tak sia-sia.

Oleh sebab itu agar tak menimbulkan gejolak di masyarakat, Anies pun membuat peraturan bagi masyarakat yang akan berpergian dari Jakarta atau kembali ke Ibukota.

"Ini dilakukan agar kerja keras puluhan juta orang selama dua bulan lebih, bekerja keras menjaga dan menurunkan penularan Covid-19, kita tidak ingin kerja keras kita batal karena muncul gelombang baru penularan Covid-19. Ini bukan untuk kepentingan apa-apa, kecuali melindungi Ibu Kota dari potensi gelombang kedua Covid-19. Kita tidak ingin di tempat ini muncul lagi peristiwa-peristiwa seperti bulan Maret," ungkap dia.

Baca Juga: Kabar Gembira, Pengujian Vaksin Covid-19 Membuahkan Hasil, Membuktikan Vaksin Ini Bisa Deteksi Virus Corona dan Melawannya

Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).
(KOMPAS.COM/FARIDA)

Sejumlah kendaraan tengah mengantre di pos check point dan pemeriksaan SIKM DKI Jakarta di tol Japek kilometer 47 B, Minggu (25/5/2020).

Pemprov DKI Jakarta bersama petugas gabungan termasuk TNI-Polri dan BNPB pun akan memperketat penjagaan di jalur-jalur menuju Ibukota.

Di setiap pos penjagaan tersebut akan dilakukan pemeriksaan SIKM (Surat Ijin Keluar Masuk).

Anies pun mengatakan bahwa pemeriksaan SIKM akan dilakukan secara ketat.

Source : Kompas.com, YouTube

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest