Ini artinya, pemerintah memberikan kebebasan bagi pemilik bangunan apartemen untuk menerapkan peraturan ini apa tidak kepada penyewanya.
Meski sudah diberi keringanan, rupanya masih banyak pemilik apartemen yang menerapkan peraturan ini sampai detik ini.
Alasannya sih bukan lagi soal polusi suara, tetapi demi menjaga lingkungan hidup.
Sehingga tidak mengherankan bila peraturan aneh ini masih tetap dibicarakan oleh para turis asing dari tahun ke tahun.(*)