“Tidak ada tenaga dokter, mereka para tenaga medis seperti perawat dan sopir ambulans, mereka itu takut menangani pasien positif Covid-19, itu saja, bukan karena soal lain,” tambah Roretta.
Bupati pecat 109 tenaga medis
Buntut adanya aksi mogok kerja itu, sedikitnya ada 109 tenaga medis dipecat dengan tidak hormat.
Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam mengatakan, tenaga medis yang dipecat itu di antaranya 14 dokter spesialis, delapan dokter umum, 33 perawat berstatus aparatur sipil negara (ASN), dan 11 tenaga honorer di RSUD Ogan Ilir.
“Ya sudah diberhentikan, saya yang menandatangani surat pemberhentiannya,” kata Ilyas saat dikonfirmasi di Kantor Badan Amil Zakat Nasional Ogan Ilir, Kamis (21/5/2020).
Senada dengan Direktur RSUD, Ilyas menganggap bahwa tudingan terkait dengan para tenaga medis tersebut tidak benar.
Sebab, APD, rumah singgah, dan insentif tambahan dianggap sudah disediakan jauh sebelumnya.
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas.
Meski ratusan tenaga medis dipecat, ia berdalih tidak akan memengaruhi pelayanan. Sebagai pengganti, pihaknya akan mencari tenaga medis baru.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 109 Tenaga Medis di RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berawal dari Aksi Mogok Kerja"