DPRD turun tangan
Menyikapi aksi protes dari para tenaga medis tersebut, DPRD Ogan Ilir turun tangan.
Ketua Komisi IV DPRD Ogan Ilir Rizal Mustopa mengaku sudah mendesak Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap manajemen RSUD.
Sebab, ia menilai tuntutan yang disampaikan para tenaga medis berkaitan dengan kebutuhan dasar dan keselamatan tenaga medis itu sendiri, seperti kebutuhan APD standar, intensif tambahan, dan rumah singgah.
“Intinya pemenuhan apa yang dituntut oleh tenaga paramedis itu seharusnya sudah menjadi kewajiban Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, sebab masalah itu sudah diajukan, termasuk masalah insentif juga sudah diajukan RSUD Ogan Ilir jauh hari sebelum kejadian ini. Pertanyaannya, kenapa tenaga kesehatan itu bisa mogok?“ tanya Rizal.
Karena itu, ia meminta Pemkab Ogan Ilir untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja direktur dan manajemen RSUD.
Bantahan RSUD
Direktur RSUD Ogan Ilir Roretta Arta Guna Riama membantah tudingan yang disampaikan para tenaga medis yang melakukan mogok kerja.
Ia berdalih, tuntutan para tenaga medis terkait dengan rumah singgah dan insentif tambahan bagi yang menangani pasien corona sudah disediakan.
Karena itu, tudingan yang disampaikan itu hanya mengada-ada karena ketakutan semata.
“Mereka lari ketakutan saat melihat ada pasien yang positif Covid-19," jelas Roretta.