Sosok.ID - Video anak di bawah umur mendapat tindakan perundungan dan kekerasan dari salah seorang pemuda viral di Media Sosial.
Kejadian penganiayaan ini dilakukan oleh pelaku, Firdaus (26) yang bertempat tinggal di Jalan Tanete, Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep.
Ia melakukan tindakan kekerasan terhadap, RL (12).
Kapolres Pangkep, AKBP Ibrahim Aji mengatakan, korban menggunakan sepeda sambil berjualan jalang kote (jajanan) tengah berstirahat di lapangan Bonto bonto.
Saat itu, korban menggunakan bahasa daerah.
"Dalam video yang beredar ia mengatakan "iya' tolo'na Ma'rang" atau dalam artian "sayalah yang paling jago disini (ma'rang).
Tak terima korban mengatakan hal tersebut, pelaku langsung memukul bagian punggung korban.
"Ia juga mendorong bersama sepedanya hingga korban terjatuh," ujarnya saat via whatsapp, Minggu, (17/5/2020).
Atas perbuatan tersebut, korban RL mengalami luka lecet pada pada lengannya.
Pelaku saat ini sudah tahan di Polres Pangkep, untuk dimintai keterangan lebih lanjut.