Follow Us

Potong 4 Jarinya Sendiri dan Dibuang ke Parit, Akal-akalan Seorang Ibu Agar Bisa Dapatkan Asuransi, Begini Kronologinya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Minggu, 17 Mei 2020 | 13:35
Potong 4 Jarinya Sendiri dan Dibuang ke Parit, Akal-akalan Seorang Ibu Agar Bisa Dapatkan Asuransi, Begini Kronologinya!
Kolase tangkapan layar Kompas TV

Potong 4 Jarinya Sendiri dan Dibuang ke Parit, Akal-akalan Seorang Ibu Agar Bisa Dapatkan Asuransi, Begini Kronologinya!

Hal itu dilakukan tersangka untuk terlepas dari utang yang melilitnya, termasuk mendapatkan asuransi dari kejadian karangan tersebut.

"Setelah dilakukan investigasi lebih lanjut, diketahui bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi, melainkan hanya rekayasa dari korban sendiri. Dan hari ini, kita secara resmi mengatakan bahwa EBS resmi menjadi tersangka," jelasnya.

Baca Juga: Istri Polisi dan Anggota TNI yang Ditembak karena Ketahuan Sedang Asyik Bersetubuh Ternyata adalah Saudara Sepupu, Sempat Pacaran dan Lamaran Tapi Gagal Naik ke Pelaminan

Aksi nekat EBS ini, lanjut Kapolda, dilakukan secara sadar, dan pelaku bahkan membuang jarinya yang putus kemudian membuangnya.

"Lalu ia membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tentu tersebut harus dikuburkan. Pelaku menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging," terang dia.

Martuani menuturkan, EBS dijerat dengan pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara atas laporan palsu yang dibuatnya.(*)

Source : Kompas.com, Kompas TV

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest