Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Humas BPJS Kesehatan Mengenai Kenaikan Iuran : Ini Merupakan Salah Satu Wujud Gotong Royong

Seto Ajinugroho - Jumat, 15 Mei 2020 | 14:00
Humas BPJS Kesehatan Mengenai Kenaikan Iuran : Ini Merupakan Salah Satu Wujud Gotong Royong
Kompas.com/Luthfia Ayu

Humas BPJS Kesehatan Mengenai Kenaikan Iuran : Ini Merupakan Salah Satu Wujud Gotong Royong

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kenaikan iuran tersebut dimaksudkan untuk menjaga keberlangsungan BPJS Kesehatan.

"Terkait dengan BPJS sesuai dengan apa yang sudah diterbitkan. Nah tentunya ini adalah untuk menjaga keberlanjutan dari BPJS Kesehatan," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/05).

Baca Juga: Sudah Sepuh Tapi Masih Keranjingan Jadi Bintang Porno, Nenek Ini Ungkap Alasannya Nekat Nyemplung ke Industri Film Dewasa di Usia ke 83 Tahun : Saya Ingin Seorang Pemuda Tampan

Kenaikan iuran BPJS Kesehatan sendiri berlaku untuk Kelas I dan II.

Kenaikannya hampir dua kali lipat dan berlaku mulai 1 Juli 2020.

Airlangga menjelaskan, iuran untuk Kelas I dan II memang merupakan iuran yang tidak disubsidi pemerintah.

Iuran Kelas I dan II memang ditujukan untuk menjaga keuangan BPJS Kesehatan.

Sedangkan untuk kelas III baru akan naik tahun 2021.

Menurutnya untuk kelas ini pemerintah masih memberikan subsidi.

"Ada iuran yang disubsidi pemerintah nah ini yang tetap diberikan subsidi. Sedangkan yang lain menjadi iuran yang diharapkan bisa menjalankan keberlanjutan dari pada operasi BPJS Kesehatan," katanya menerangkan.(Nadia)

Artikel ini pernah tayang di Grid Star dengan judul "Jadi Mimpi Buruk bagi Rakyat Indonesia, Terungkap Alasan Jokowi Resmikan Kenaikan Iuran BPJS di Tengah Pandemi Corona, Kehabisan Duit?"

Source : Grid Star

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x