Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona

Seto Ajinugroho - Rabu, 13 Mei 2020 | 14:13
Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona
Kolase TribunKaltim.co: Freepik dan Tribunnews

Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona

Sebelumnya Presiden Jokowi menerbitkan Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang ditandatangani pada Selasa (31/3/2020).

"Karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa, maka saya baru saja menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan," ujar Jokowi melalui sambungan konferensi video, Selasa (31/3/2020).

Jokowi menyatakan, perppu tersebut memberikan fondasi bagi pemerintah, otoritas perbankan dan otoritas keuangan untuk melakukan langkah luar biasa dalam menjamin kesehatan masyarakat.

Perppu tersebut juga menjadi panduan bagi semua pihak di pemerintahan untuk menyelamatkan perekonomian nasional dan stabiltas keuangan.

"Pemerintah memutuskan total tambahan pembiayaan APBN 2020 untuk menangani Covid-19 adalah Rp 405,1 triliun," kata Jokowi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Sahkan Perppu Stabilitas Ekonomi untuk Penanganan Covid-19 Jadi UU"

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x