Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona

Seto Ajinugroho - Rabu, 13 Mei 2020 | 14:13
Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona
Kolase TribunKaltim.co: Freepik dan Tribunnews

Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona

Sosok.ID - Masyarakat Indonesia sedang kesusahan bukan main karena dampak wabah corona.

Tidak bisa bekerja serta ada yang kena PHK menjadi sebab utama semakin melaratnya kehidupan di negara ini.

Namun Pemerintah malah menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah Pandemi Corona.

Presiden Joko Widodo kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Tergeletak di Tengah Jalan, Nenek, Anak dan Cucu Ditemukan Tak Bernyawa Buat Geger Warga Kampung, Ternyata Ini Penyebabnya!

Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Beleid tersebut diteken oleh Presiden Joko Widodo pada Selasa (5/5/2020). Kenaikan iuran bagi peserta mandiri segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja (BP) diatur dalam Pasal 34.

Berikut rinciannya: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000.

Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000.

Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000.

Namun, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Kendati demikian, pada 2021 mendatang, subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000, sehingga yang harus dibayarkan peserta adalah Rp 35.000.

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x