Follow Us

Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona

Seto Ajinugroho - Rabu, 13 Mei 2020 | 14:13
Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona
Kolase TribunKaltim.co: Freepik dan Tribunnews

Kabar Tak Menyenangkan, Jokowi Naikkan Iuran BPJS Walau di Tengah Pandemi Corona

Baca Juga: Melempem Seolah Energinya Terkuras Habis, Adik Syahrini Ogah Banyak Komentar Soal Gosip Miring Kakaknya: untuk Apa Tanggapi Hoaks?

Pada akhir tahun lalu, Jokowi juga sempat menaikkan tarif iuran BPJS kesehatan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan. Namun, Mahkamah Agung membatalkan kenaikan tersebut.

Sementara itu DPR Sahkan Perppu Stabilitas Ekonomi untuk penanganan Covid-19 menjadi UU.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan menjadi Undang-Undang.

Perppu yang selama ini juga dikenal sebagai Perppu Covid-19 tersebut disahkan dalam rapat paripurna ke-15, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Awalnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyampaikan proses pembahasan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 itu bersama pemerintah.

Ia juga mengatakan, dari sembilan fraksi di DPR, ada delapan fraksi yang menyetujui Perppu ini menjadi UU.

Hanya satu fraksi, yaitu Fraksi PKS yang menolak Perppu Nomor 1/2020 tersebut menjadi UU.

Ketua DPR Puan Maharani kemudian bertanya kepada semua anggota DPR yang hadir apakah bisa menyetujui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang.

Baca Juga: Resmi! DPR Setujui Usul Cetak Uang Rp 600 Triliun, Tapi Masih Ada Kendala, Begini Kata Mantan Menteri: Saya Tidak Bisa Membayangkan Apakah Terjadi Dialog yang Ilmiah di DPR

"Apakah Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekenomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem keuangan Dapat disetujui jadi UU? Ada 8 fraksi dan satu menolak, Setuju?," tanya Puan.

"Setuju," jawab semua anggota yang hadir.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest