"Satu korban (tewas ini mengalami) luka bacok di sekujur tubuh. Ada pukulan benda tumpul di paha," katanya.
Hasil pemeriksaan menunjukkan sembilan anggota keluarga sebagai terduga pelaku.
Mereka adalah DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24).
Baca Juga: Sopir Pribadi Bongkar Tabiat Asli Najwa Shihab : Tegurannya Beliau Jadi Motivasi Buat Saya
Sementara meski diduga membunuh Ros karena malu, aparat masih menyelidiki motif pelaku yang mengarah pada kesurupan dan pengaruh ilmu hitam.
"Terkait motifnya kita tidak berhenti. Isu yang berkembang di lapangan mengenai ilmu hitam tidak tertutup kemungkinan kita lakukan (pemeriksaan) untuk mengurai motif-motif lain," kata dia.
Adapun jika terbukti melakukan oembunuhan berencana, maka pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
"Kalau terbukti pembunuhan berencana bisa ancaman hukuman mati. Bisa seumur hidup dan sampai 20 tahun," jelas Wawan. (*)