Follow Us

Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi

Seto Ajinugroho - Minggu, 10 Mei 2020 | 10:13
Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi
KOMPAS.COM/DEWANTORO

Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi

Saat sempat berbincang sebentar dengan kedua tersangka, Isir menanyakan kasus-kasus yang dilakukan oleh tersangka dan mereka mengakuinya sambil menundukkan kepala. "Penjahat Kelamin ternyata kalian," ujar Isir sembari berbalik badan.

Dijelaskannya, pembunuhan terhadap EL yang bekerja di bridal salon dilakukan oleh tersangka J setelah ajakan persetubuhan ditolak oleh korban.

Saat itu, korban didorong dan kepalanya terbentur hingga pingsan.

Saat kondisi pingsan, korban disetubuhi oleh tersangka J.

Baca Juga: Jatuhnya Berlin dan Reichstag di Tangan Uni Soviet, Menandai Berakhirnya Neraka Perang Eropa

Kemudian, masih dalam keadaan pingsan, korban ditikam oleh tersangka J menggunakan pisau.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi menghadirkan beberapa pisau, salah satunya pisau pendek dan juga pisau chopper atau pisau pemotong daging.

Mengaburkan Jejak Isir menambahkan, dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya melihat adanya perrencanaan.

Dimulai dengan tersangka J menghubungi korban.

Lalu korban menghubungi tersangka M agar diantar ke rumah tersangka J.

Mengenai surat cinta, kata Isir, ditulis oleh tersangka M untuk mengaburkan kasus ini. "Surat cinta itu bagian dari upaya mengaburkan dan menghilangkan jejak. Antara J dan korban tak ada hubungan apa-apa. Sebatas kawan. Masalah pacaran sudah selesai. Mantan pacar semua. Status hubungannya mantan semua," katanya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Sebut 2 Tersangka Pembunuhan Perempuan di Medan Penjahat Kelamin"

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest