Melansir tayangan pemberitaan MBC melalui kanal YouTube Korea Reomit, aktivis lingkungan Korea Selatan Lee Yong-ki yakin, kapal tersebut khawatir jika aktivitas ilegal mereka ketahuan.
Oleh karena itu, jika terjadi kematian di antara ABK, mereka akan terus melanjutkan operasi tanpa harus berlama-lama bersandar di pelabuhan.
Kasus pelanggaran HAM ini terbongkar setelah ada salah satu awak kapal yang melapor ke pemerintah Korsel.
Namun saat Garda Penjaga Pantai Korea Selatan (KGC) hendak melakukan penyelidikan, kapal tersebut telah berlayar ke laut lepas.
Kendati demikian, para awak kapal tersebut telah meminta pemerintah Korea Selatan untuk menyelidiki dan mengusut tuntas kasus ini agar seluruh dunia tahu kengerian apa yang telah meraka alami selama ini.
(*)