Sosok.ID - Kementerian Pertanian melarang peredaran telur ayam boiler alias infertil.
Telur ayam yang biasanya dijual bebas di pasar berwarna coklat ini memang jadi primadona masyarakat Indonesia.
Akan tetapi kali ini pemerintah melarangnya.
Kenapa demikian?
Telur yang di kalangan peternak lebih dikenal dengan nama telur HE (hatched eggs) ini banyak dijual di pasar.
Telur HE umumnya berasal dari perusahaan-perusahaan pembibitan (breeding) ayam broiler atau ayam pedaging, di mana telur yang tidak menetas atau sengaja tak ditetaskan, seharusnya tak dijual sebagai telur konsumsi di pasar.
Selain itu, telur HE bisa berasal dari telur fertil, tetapi tak ditetaskan perusahaan breeding. Alasannya antara lain suplai anakan ayam DOC (day old chick) yang sudah terlalu banyak, sehingga biaya menetaskan telur lebih mahal dari harga jual DOC.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan I Ketut Diarmita menjelaskan, sebenarnya telur HE layak konsumsi.
Namun, telur infertil lebih cepat membusuk karena berasal dari ayam betina yang sudah dibuahi pejantan.
"Terkait telur HE sebenarnya pada aturan yang ada adalah integrator (perusahaan breeding) tidak boleh memperjualbelikan telur itu. Walaupun sebenarnya telur tersebut layak dikonsumsi," jelas Ketut kepada Kompas.com, Rabu (6/5/2020).
Telur yang cepat membusuk, membuat telur HE tak bisa diperdagangkan di pasar. Ini mengingat distribusi telur yang bisa sampai berhari-hari hingga ke tangan konsumen.