Hal itu mereka lakukan sebagai upaya agar bisa pulang ke kampung halaman atau mudik.
Mobil pribadi milik pasangan itu nekat dinaikkan ke dalam bak truk yang telah mereka sewa itu untuk bisa melintasi selat Sunda ke pulau Sumatera.
Sedang pasangan suami istri itu pura-pura menjadi kru dari sopir truk yang ikut duduk di samping sopir tersebut.
Langkah untuk bisa menyeberang dari Pelabuhan Merak menuju Pelabuhan Bakauheni itupun akhirnya sia-sia.
Sebab petugas pemeriksa mencium gelagat aneh dari sopir dan kedua pasangannya.
Aksi penggagalan pemudik yang nekat meski dilarang oleh pemerintah itu dibenarkan oleh Kasat Lantas Polres Cilegon AKP Ali Rahman Cipta Perwira.
AKP Rahman Cipta mengatakan kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (3/5/2020) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Petugas menemukan satu unit truk nopol (nomor polisi) BE 8023 NA yang membawa satu unit mobil APV nopol B 1886 TRH dengan tujuan Lampung," kata Ali yang dikutip dari Kompas.com.
Memang sejak sepekan ini, Pelabuhan Merak telah menghentikan perjalanan kapal pengangkut penumpang.
Hanya kapal pengangkut logistik yang diperbolehkan untuk menyeberang selat Sunda.