Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan Aris Wahyudi menjelaskan, kedatangan 500 TKA asal China itu dipastikan tidak dalam waktu dekat.
Alasannya, Indonesia masih menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
"Itu masih jauh dari kedatangan. Bukan berarti hari ini kita teken, terus besok mereka tiba. Prosedurnya masih panjang karena mereka masih harus visa, imigrasi, Kemenkum HAM, ke kedutaan," ujar Aris dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020).
"Jadi tidak dalam waktu dekat ini, bisa Juni, Juli. Kayaknya dari perusahaan memandang di-suspend," ujarnya.
Baca Juga: Aliran Air Tidak Lancar Atau Pipa Air Bocor? Simak #Berbagiidea Satu Ini
Gubernur menolak
Menyikapi terkait rencana kedatangan TKA asal China tersebut, Gubernur Sultra Ali Mazi dengan tegas menolaknya.
"Setelah saya mengetahui informasi itu, langsung mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan juga DPRD, Danrem, Kapolda, Imigrasi. Kesimpulannya kita keberatan untuk kebijakan memasukkan kembali 500 TKA asal China,” ungkap Ali Mazi di rumah jabatan gubernur awal pekan ini.
Penolakan itu dilakukan karena kedatangan TKA China itu dapat memicu gejolak sosial di tengah masyarakat.