"Saya punya teman yang telah melakukannya sebelumnya, dan mereka bilang pada saya rasanya enak, jadi saya ingin mencoba juga," pungkas sang kakek.
Pensiunan ini akhirnya hanya diberikan denda sebesar 300 Bath atau setara dengan Rp 139 ribu.
Hal ini dikarenakan penganiayaan hewan tidak ada di dalam Undang-Undang Thailand.
Maka sang kakek hanya dikenakan denda tersebut karena aksi tanpa busana di ruang publik.
(Rachel Anastasia Agustina)
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul Ditangkap Berhubungan Badan dengan Sapi, Pensiunan 68 Tahun Ini Santai Mengatakan: 'Saya Melakukannya untuk Kesenangan'