Iapun merasa kasus pemecatan ini tak wajar sebab dirinya merasa diadili secara berlebihan.
Sitti pun angkat bicara mengenai pemecatan dirinya dari komisioner KPAI tersebut.
Dirinya merasa tidak terima dengan keputusan Dewan Etik KPAI yang merekomendasikan pemberhentiannya kepada Presiden Joko Widodo.
Ia merasa diadili secara berlebihan akibat pernyataannya beberapa waktu lalu.
"Saya melihat ada upaya mengadili saya dengan cara yang berlebihan, ketidakmampuan pimpinan dalam mengelola manajemen internal KPAI serta manajemen konflik di dalamnya," kata Siti dalam siaran pers, Sabtu (25/4/2020), mengutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa lembaga perlindungan anak tersebut tak memiliki standar yang jelas mengenai kode etik.
Proses Internal yang terjadi di tubuh KPAI mengenai kasusnya tersebut dianggapnya tidak memiliki rujukan dan aturan main yang jelas.
"Saya tidak memahami, kesalahan yang saya lakukan masuk dalam kategori apa?" sambung dia.
Lantaran tak terima atas pemecatan sepihak itupun, sampai saat ini Sitti masih berkantor sebagai komisioner KPAI.
Ketimbang memusingkan pemecatannya, Sitti mengaku ia akan fokus menuntaskan upaya perlindungan anak di masa pandemi ini.