Namun nasi sudah jadi bubur, Nur Ayni yang terlanjur sakit hati dengan sikap Ibu RT ini melapor ke Polres Metro Jakarta Utara.
Nur Ayni melaporkan kejadian ini sebagai tindak penganiayaan.
Mengutip Kompas.com, laporan ini pun telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor: LPB/297/K/IV/2020/PMJ/RESJU.
Pengaduan Nur Ayni ini pun telah dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
Sudah laporan lagi dalam penyidikan. Dalam waktu dekat keluarga RT akan kita panggil untuk proses penyelidikan," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat dikonfirmasi, Sabtu (25/4/2020).
Pihak kepolisian berjanji akan menyelidiki dan mengusut tuntas kasus perkelahian antara warga terkait paket bansos pandemi virus Corona ini.
AKBP Wirdhanto mengatakan, pemanggilan tersebut untuk menyelaraskan kronologi peristiwa.
"Kita masih dalami untuk kronologi. Kita akan memastikan betul nanti," tandasnya.
(*)