Follow Us

Kekeh dan Ogah Akui Pernyataan Wanita Bisa Hamil Gegara Berenang Itu Keliru, Komisioner KPAI Akhirnya Dipecat

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Jumat, 24 April 2020 | 16:17
Kekeh dan Ogah Akui Pernyataan Wanita Bisa Hamil Gegara Berenang Itu Keliru, Komisioner KPAI Akhirnya Dipecat
Tribunjakarta/Muhammad Rizki Hidayat

Kekeh dan Ogah Akui Pernyataan Wanita Bisa Hamil Gegara Berenang Itu Keliru, Komisioner KPAI Akhirnya Dipecat

Sosok.ID - Beberapa waktu lalu dunia sempat dihebohkan dengan pernyataan seorang komisioner KPAI.

Bahkan pernyataannya yang dianggap tak ilmiah itupun jadi sorotan media-media asing pada waktu itu.

Imbasnya komisioner tersebut jadi bahan perbincangan banyak pihak termasuk di media sosial.

Kini kabar terbaru mengenai video viral pernyataannya tentang proses kehamilan wanita di saat berenang pun kembali mencuat.

Baca Juga: Geram Lihat Banyak Pemudik Ngeyel Langgar Aturan Karantina, Pemkab Sragen Bakal Jebloskan Warganya yang Membelot ke dalam Rumah Angker : Kalo Perlu Kunci dari Luar Sekalian Biar Nggak Bisa Keluar-keluar!

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dilaporkan telah mencopot Komisioner KPAI Sitty Hikmawaty karena dianggap melanggar kode etik.

Keputusan tersebut dilakukan oleh Dewan Kode Etik KPAI yang telah merekomendasikan pemberhentian Sitti Hikmawatty secara tidak hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Sang komisioner dianggap telah melanggar kode etik, lantaran memantik kontroversi dengan menyebut bahwa perempuan dapat hamil di kolam renang.

"Komisioner terduga tetap tidak bersedia mengakui kesalahannya meskipun Dewan Etik telah berkali-kali memberikan kesempatan untuk itu," kata Ketua Dewan Etik KPAI, I Dewa Gede Palguna, dikutip dari surat keputusan Dewan Etik KPAI nomor 01/DE/KPAI/111/2020 yang diterima Kompas.com, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: Kim Jong Un Terancam Nyawanya, Jika Mau Sedari Dulu Korea Selatan Sudah Bunuh Diktator Korut Itu dengan Senjata Mematikan Ini

Ia menjelaskan, Sitti tidak memberikan keterangan yang jujur di hadapan Dewan Etik. Hal itu terkait ketiadaan referensi maupun argumentasi ilmiah yang mendukung pernyataan tentang kehamilan di kolam renang.

Source : Sonora.ID

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest