Kebijakan yang diambil tersebut melihat data yang diperoleh pemerintah mengenai keinginan masyarakat untuk mudik ke kampung halaman di hari Lebaran masih tinggi.
Dalam rapat tersebut, Kepala Negara membeberkan berdasar survei yang dilakukan pemerintah masih ada sekitar 24 persen masyarakat yang berikeras pulang kampung.
Dengan demikian, akan persebaran covid-19 masih terbilang tinggi, oleh sebab itu kebijakan larangan mudik ini dikeluarkan oleh Presiden Jokowi.
Menanggapi wacana tersebut, sebelumnya Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memang sudah mengeluarkan beberapa opsi pilihan.
Salah satu skenario untuk mencegah masyarakat mudik ke kampung halaman adalah dengan menutup jalan tol.
Direktur Jenderal Perhubungan Daerah Kemenhub Budi Setiyadi menjelaskan, alternatif ini dilakukan untuk memaksimalkan upaya pencegahan masyarakat berpindah dari satu daerah ke daerah lainnya, baik menggunakan transportasi umum maupun pribadi.
"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, kendaraan prihadi, dan sepeda motor yang mudik. Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," katanya di Jakarta, Senin (20/4/2020).
Bahkan seluruh jajaran estelon 1 Kemenhub telah menyepakati usulan pelarangan mudik tahun 2020 ini.

Ilustrasi Tol Cipali saat dipakai pemudik musim lebaran 2019
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," ujarnya