"Kalau sudah muncul larangan berarti skenario kita melarang seluruh angkutan umum, melarang kendaraan pribadi, melarang sepeda motor yang mudik," kata Budi Setiyadi di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin (20/4/2020).
Dan untuk memaksimalkan upaya pencegahan mobilisasi masyarakat, Kemenhub juga berencana akan menutup akses jalan tol antar daerah.
"Nanti kalau dilarang akan diberlakukan demikian (penutupan jalan tol)," lanjut Budi Setiyadi.
Lebih lanjut, skenario larangan mudik ini akan dibahas kembali di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Kendati demikian, Budi Setiyadi mengatakan seluruh jajaran Eselon 1 Kemenhub sepakat untuk melarang mudik Lebaran 2020.
"Kemarin diskusi-diskusi kita dengan yang lain itu kita kayanya semakin kuat, semakin kuat, message yang kita bangun adalah larangan mudik," tandas Budi Setiyadi.
(*)