Sebelumnya, pemerintah diketahui sempat menyampaikan imbauan agar masyakat tak pulang ke kampung halaman demi mencegah penyebaran virus Corona.
Lalu imbauan tersebut berubah menjadi larangan mudik yang hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri dan Pegawai BUMN.
Kendati telah diimbau untuk tidak mudik, sebanyak 24 persen masyarakat ngotot pulang ke kampung halaman di tengah pandemi virus Corona.
Belum lagi jumlah masyarakat yang berencana mudik di bulan ramadan dan pada Lebaran 2020 nanti terus meningkat.
Ini menyimpulkan bahwa imbauan pemerintah tidak sepenuhnya efektif dan harus ada tindak penegasan.
Melansir Kompas.com,, oleh sebab itu pada Selasa (21/4/2020) Presiden Jokowi akhirnya resmi melarang mudik.
Terkait larangan mudik yang akhirnya ditegaskan oleh pemerintah ini, rupanya Kemenhub sudah menyiapkan beberapa skenario yang berkaitan dari jauh-jauh hari.
Dilansir Sosok.ID dari Tribunnews, Selasa (21/4/2020), hal ini disampaikan sendiri oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi.
Dalam pernyataannya, Budi Setiyadi mengatakan pihakknya berencana akan melarang transportasi umum atau kendaraan priabdi untuk bergerak antar daerah.