Tercatat beberapa tindakannya pun sudah diawasi oleh pihak yang berwajib sejak awal kemunculannnya.
Ada beberapa tindakan kriminal yang ia lakukan sejak gabung pertama kali dengan KKB.
Tercatat Tandi Kogoya telag melakukan serangkaian tindakan kriminal seperti penyanderaan warga sipil dan penembakan di wilayah Tembagapura pada 2017 lalu.
Sebenarnya Tandi Kogoya pernah tertangkap oleh pihak berwajib selepas aksinya yang melakukan penembakan di Mile 69 PT Freeport Indonesia.
Baca Juga: Walau Suka Culik Wanita Perawan di Korut, Kim Jong Un Ternyata Seorang Bapak Sayang Anak
Penangkapan Tandi terjadi di Nabire oleh Satgas Khusus pada 15 April 2018 dan dirinya divonis 1 tahun 6 bulan setelah jalani sidang di Pengadilan Negeri Kota Timika.
Namun ternyata hukuman tersebut tidak membuat Tandi jera dengan apa yang telah ia lakukan.
"Ini yang disayangkan hanya mendapat vonis 1 tahun 6 bulan," ujar Kapolda, dikutip dari Kompas.com.
Bahkan dirinya selepas mendekam di penjara pun keluar dan menjabat sebagai Komandan Batalyon Komando Gabungan Pertahanan (Kogab) 8 Kemabu, Intan Jaya.
Tandi berada di bawah kepemimpinan Sabinus Waker di Komando Nasional TPN-PB.