Sosok.ID - Baru-baru ini viral kwitansi senilai Rp 15 juta untuk biaya pemulasaran jenazah yang meninggal akibat Covid-19 di Kota Tangerang.
Tentu hal ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat karena sejatinya siapapun yang positif corona mendapat perawatan gratis dari pemerintah.
Bahkan ketika pasien meninggal semua biaya pemulasaran ditanggung pemerintah.
Pihak Tangerang Ambulance Service menjawab viralnya kuitansi tersebut.
Pembayaran tersebut merupakan kemauan dari pihak keluarga jenazah.
Pihak TAS kemudian menunjukkan surat pernyataan keluarga korban.
Dalam surat pernyataan yang diterima Kompas.com dari salah satu hotline TAS, disebutkan pihak keluarga menyerahkan uang Rp 15 juta tersebut untuk pengurusan jenazah.
"Kami berikan secara ikhlas dan tidak ada paksaan," tulis surat tersebut.
Kompas.com juga mencoba menelusuri keterangan dari pihak Rumah Sakit Bhakti Asih tempat pasien meninggal dunia.
Tim Pelayanan RS Bhakti Asih dr. Ferdi mengatakan, pihak keluarga yang meminta agar jenazah dibawa menggunakan ambulans berbayar.
Sebelumnya, lanjut Ferdi, pihak RS Bhakti Asih sudah memberikan penjelasan bahwa korban dengan status Suspect PDP harus ditangani sesuai dengan prosedur penanganan Covid-19.