Pemkot Tangerang juga menyiapkan 23 peti jenazah di beberapa rumah sakit.
Liza meminta kepada masyarakat apabila ada kerabat meninggal akibat Covid-19 bisa langsung melapor ke layanan gawat darurat 112 atau UPT Pemakaman.
Hal tersebut untuk menghindari pungutan biaya pemakaman Covid-19 yang begitu tinggi di masyarakat. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Tangerang Ambulance Service soal Biaya Pemulasaraan Jenazah Covid-19 hingga Rp 15 Juta"