Menurut keterangan Purbo, pelaku meminta Triyani, korban wanita yang saat itu kebetulan berada di sana untuk membuat jus buah.
Namun rupanya bahan-bahan minuman itu oleh pelaku telah dicampur dengan racun tikus.
Pelaku lantas meminta korban Sunarno untuk meminum jus yang dibuat Triyani.
Triyani oleh pelaku juga diminta untuk meminumnya.
Setelah keduanya meminum jus racun tikus, mereka mengeluh kepanasan.
Sehingga korban melepaskan bajunya agar tidak merasa panas.
Pelaku yang mulanya hanya berniat membunuh Sunarno, ikut menghabisi nyawa Triyani untuk menghilangkan jejak.
Setelah kedua korbannya tewas dalam kondisi tanpa busana, tersangka melarikan diri dengan membawa uang tunai Rp 725 juta milik korban Sunarno.
"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," jelas Purbo.