Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

2 Mayat Telanjang Ditemukan Telentang diantara Cairan Jus Racun Tikus, Ancaman Bui atau Hukuman Mati Menghantui Pelaku Pembunuhan, Ternyata Ini Motif Tersangka!

Rifka Amalia - Kamis, 16 April 2020 | 15:30
Ilustrasi pembunuhan
DNA India

Ilustrasi pembunuhan

Kronologi pembunuhan

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap dua orang warga di rumah kontrakan berinisial C alias G saat diamankan di Mapolresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (15/4/2020).

Lebih lanjut Purbo menjelaskan, korban lak-laki dan tersangka merupakan rekan yang sudah satu tahun saling mengenal.

Mulanya, korban Sunarno berniat membeli tanah di wilayah Boyolali dengan uang Rp 725 juta yang dimilikinya.

"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," kata Purbo.

Baca Juga: Mengandung Konten Berbahaya! Mirip Adegan di Film-film, Viral Rekaman Babysitter Diculik hingga Ditodong Pisau dan Digantung demi Duit Tebusan Rp 100 Juta, Polisi Temukan Adanya Dugaan Rekayasa

Namun setelah tahu korban memiliki uang tunai sebanyak itu, tersangka lantas berkeinginan menguasainya.

Ia pun mulai merencanakan niat jahat untuk membunuh korban Sunarno.

"Jadi, sudah direncanakan," kata Purbo.

"Hasil pemeriksaan kami motif pelaku ingin menguasai uang Rp 725 juta dan barang milik korban," lanjutnya.

Baca Juga: Kesepian Gegara Tak Punya Pasangan di Tengah Pandemi Covid-19, Jomblo Ngenes Ini Nekat Sebar Selebaran Cari Jodoh, Hasilnya Tak Terduga

Diberi jus dengan campuran racun tikus

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x