Sosok.ID - Belum lama ini seorang narapidana membuat pengakuan yang cukup mengejutkan soal program asimilasi yang ia terima di tengah pandemi virus Corona.
Demi bisa terdaftar dalam program pembebasan 30 ribu napi dalam rangka cegah penyebaran virus Corona, seorang narapida harus bayar 'tiket' capai jutaan Rupiah.
Istilah 'tiket' ini tercetus kala dikabarkan ada seornag oknum petugas yang sengaja memanfaatkan program asimilasi dari pemerintah ini.
Seperti yang diketahui, pemerintah gencar membebeaskan sejumlah napi.
Gagasan ini muncul dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Menurut Kemenkumkam, para napi dibebaskan untuk mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara.
Bahkan sempat muncul wacana membebaskan napi koruptor di Indonesia.
Wacana tersebut pun menuai polemik hingga kritik.
Namun Presiden Jokowi telah memastikan bahwa napi koruptor tidak akan dibebaskan.