Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Dibikin Geram Perkantoran di Jakarta yang Masih Bandel Langgar PSBB, Anies Baswedan Ancam Akan Cabut Izin Usahanya: Kami Akan Melakukan Tindakan Tegas...

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 15 April 2020 | 10:35
Dibikin Geram Perkantoran di Jakarta yang Masih Bandel Langgar PSBB, Anies Baswedan Ancam Akan Cabut Izin Usahanya: Kami Akan Melakukan Tindakan Tegas...
Tangkapan layar YouTube via Kompas.com

Dibikin Geram Perkantoran di Jakarta yang Masih Bandel Langgar PSBB, Anies Baswedan Ancam Akan Cabut Izin Usahanya: Kami Akan Melakukan Tindakan Tegas...

Sosok.ID - Senin (13/4/2020) kemarin merupakan hari kerja pertama sejak Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Di hari tersebut, Pemprov justru mendapati bahwa mobilitas masyarakat, baik dari dalam maupun luar provinsi, cukup ramai.

Antrean panjang yang membentuk kerumunan ditemukan di sejumlah "pintu masuk" Jakarta.

Contohnya terjadi di Stasiun Bogor, Cilebut, Bojonggede, Citayam dan Depok.

Baca Juga: Pecalang Ngamuk, Nekat Adakan Pesta Saat Wabah Covid-19, Sejumlah Bule di Bali Diamuk Petugas Ada Setempat: Nggak Boleh Ada yang Keluar!

Bahkan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) harus menurunkan lima kereta cadangan di pagi dan sore hari untuk mengantisipasi kerumunan yang terjadi.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bahwa kerumunan di stasiun terjadi lanyaran masih banyak perkantoran selain yang dikecualikan selama PSBB tetap beroperasi.

Fakta ini agaknya membuat Anies cukup geram, sehingga ia menebar ancaman kepada tempat usaha yang membandel.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengancam akan mengevaluasi izin usaha dari perusahaan-perusahaan yang belum menerapkan sistem bekerja dari rumah selama penerapan PSBB.

Baca Juga: Kebacut Ikut Mandikan Jenazah Positif Corona dan Gelar Tahlilan, 25 Warga di Bogor Potensi Jadi ODP, Awalnya Kira Almarhum Meninggal Sakit Jantung

"Kami akan melakukan tindakan tegas bisa berbentuk evaluasi atas izin usahanya," kata Anies dalam siaran langsung yang ditayangkan akun Youtube Pemprov DKI Jakarta pada, Senin (13/4/2020) malam.

Source :Kontan.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x