Sosok.ID - Sekumpulan remaja yang sedang melakukan meet and greet di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dibubarkan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Sekumpulan pemuda penggemar platform video musik Tik Tok itu pun dikenai sanksi.
Agar mereka tak nekat melakukan aksi kumpul-kumpul lagi.
Mengingat wabah virus corona di Indonesia yang semakin meningkat tiap harinya.
Petugas Satpol PP mengamankan sebanyak 22 remaja yang masih nongkrong di Jalan Kamboja, Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Para remaja berusia dengan rentang usia 15 sampai 24 tahun itu dikenakan sanksi sosial.
Sebagian dari mereka dicukur rambutnya oleh petugas dan warga sekitar yang geram.
Petugas Satpol PP hanya mencukur tiga orang sisanya warga dan rekan FKDM.
Baca Juga: Sinting! Wanita Cantik Ini Nekat Jilati Jamban Demi Lakukan Tik Tok Corona Virus Challenge
Kepala Satpol PP Pejaten Barat, Dian Citra, mengatakan alasan para remaja berkumpul karena sedang bermain tik Tok, sebuah platform video musik.