Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kebelet Eksis, Segerombol Remaja Pecinta Tik Tok yang Nekat Gelar Meet and Greet Saat PSBB Dibubarkan Satpol PP

Dwi Nur Mashitoh - Selasa, 14 April 2020 | 13:15
TikTok sumbangkan Rp100 Juta untuk percepatan penanganan Covid-19 Indonesia
Freepik

TikTok sumbangkan Rp100 Juta untuk percepatan penanganan Covid-19 Indonesia

"Mereka (para remaja itu) katanya lagi kumpul-kumpul. Tik Tok klub," jelas Kasatpol PP Dian Citra pada Selasa (14/4/2020).

Selain hukuman potongan rambut, Dian Citra juga menghukum 10 kali push up kepada mereka.

Ia mengimbau kepada para remaja itu agar tidak mengulangi kegiatan berkerumun apalagi tanpa mengenakan masker dalam rangka PSBB.

Baca Juga: Bergaya Pakai Pistol untuk Buat Video TikTok, Anak Prajurit Ini Tewas karena Tak Sengaja Tembakkan Peluru ke Kepalanya Sendiri

"Mengingat mereka sebagian besar adalah pelajar yang seharusnya berada di rumah," ungkapnya.

Petugas Satpol PP rutin melakukan imbauan kepada masyarakat perihal Covid 19 dalam rangka PSBB berdasarkan Pergub Nomor 33 Tahun 2020.

Menurut Dian, pihaknya bisa saja menindak langsung masyarakat yang masih berkerumun di masa PSBB.

Mereka tinggal memilih hukuman kurungan atau sanksi sosial.

Baca Juga: 'Mbaknya Santuuyyy', Terinfeksi Virus Corona di Taiwan, WNI Ini Sempatkan Diri Main TikTok dan Siaran Langsung di Facebook

"Sanksi sosial di tempat itu berdasarkan musyawarah antar perangkat masyarakat seperti RT dan RW. (Untuk pidana) dari Maklumat Kapolri tentang PSBB sudah jelas," pungkasnya.

(Satrio Sarwo Trengginas)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Nongkrong Main Tik Tok Saat PSBB, Puluhan Remaja Dibubarkan Satpol PP Pejaten Barat

Source :Tribun Jakarta

Editor : Sosok





PROMOTED CONTENT

Latest

x