"Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," lanjutnya.
Tatan mengatakan, Bripka RS tengah menjalani pemeriksaan terkait viralnya video itu.
“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut," kata Tatan.
"Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegasnya.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih dan minta maaf pada masyaakat atas kejadian tak menyenangkan itu.
"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," ungkapnya.
Permintaan maaf Kapolres Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir mengelar konferensi pers atas peristiwa tersebut pada Sabtu (11/4).
Ia mengaku prihatin dan menyesali sikap, perilaku, tutur kata dan tindakan yang dilakukan oleh oknum personelnya.