Camat Kare Tarnu Ashidiq bercerita sudah delapan tahun L merantau di Jakarta dan bekerja sebagai pengasuh anak.
Kepada Kompas.com, Tarnu mengatakan jika L dalam waktu akan menikah dengan kekasihnya.
Pernikahan akan diadakan tahun ini setelah L mudik dari Jakarta.
Namun mimpi L tak pernah terwujud.
Ia meninggal dengan status sebagai pasisen dalam pengawasan (PDP).
“Sebenarnya almarhumah setelah mudik tahun ini akan menikah dengan kekasihnya.
"Namun, Allah berkehendak lain, ia meninggal setelah dua hari dirawat di RSUD dr Soedono Madiun,” kata Tarnu, Jumat (10/4/2020).
Tarnu sempat menyayangkan tindakan majikan L yang memulangkan L dalam kondisi sakit.
Menurut Tarnu, L seharusnya tetap dirawat di rumah sakit hingga sembuh, bukan dipulangkan dalam kondisi sakit.