Dalam surat yang dikeluarkan pada Selasa (7/4/2020) itu tertulis dengan jelas bahwa KM Lambelu dilarang berlabuh.
Isi surat itu tertulis bahwa berdasarkan hasil rapid test dan pemeriksaan laboratorium RSUD TC Hillers Maumere terhadap 22 sampel ABK.
Hasilnya, sebanyak 3 kru yang terdiri dari seorang penjaga kantin dan dua ABK terindikasi terjangkit Covid-19.
Oleh karena itu, kapal yang berlayar dari Tarakan Kalimantan Timur itu dilarang untuk berlabuh.
Namun, pengehentian itu justru membuat beberapa penumpangnya ketakutan hingga nekat terjun ke laut.
Melansir dari Pos Kupang, video yang menunjukkan detik-detik insiden nekat itu beredar di media sosial.
Dalam video berdurasi 17 detik itu, terlihat mereka melemparkan pelampung terlebih dahulu.
Baru kemudian terjun ke laut.
Penumpang lain yang melihat peristiwa itu terlihat hanya bisa menjerit dan menangis histeris.
Melansir dari Kompas.com, peristiwa ini turut dibenarkan oleh Kepala Basarnas Maumere I Putu Sudayana.