Hal itu diputuskan oleh Mahkamah Agung pada tahun 2012 setelah menolak kasasi yang diajukan Malinda Dee.
Di tingkat banding, PT DKI Jakarta juga menguatkan putusan PN Jaksel.
Istri siri Andhika Gumilang itu dijatuhi denda Rp 10 miliar dan apabila tidak dibayar akan diganti pidana kurungan tiga bulan.
(Popi)
Artikel ini telah tayang di GridPop.ID dengan judul Nikah Siri dengan Ibunya Sendiri, Bintang Sinetron ini Susul Istrinya ke Tahanan hingga Ikut Jalani Hukuman Penjara