"Betul, kita sudah menangkap pelaku pencurian dan penipuan, yakni anak di bawah umur berusia 16 tahun yang mencuri mobil keluarga mantan Kapolda Jabar," kata Kepala Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Yusuf Ruhiman, Senin (6/4/2020), dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Bak seorang pencuri profesional, siswa SMA itu disebut mampu mengelabui pemilik usaha cucian mobil hingga bisa menggondol mobil-mobil tersebut.
"Modusnya membohongi orang mengambil motor dan pergi ke pencucian mobil mengelabui pihak pemilik pencucian mengaku disuruh yang punya mobil untuk membawa kabur mobil," terangnya.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari adanya laporan kecurigaan dari pihak dealer.
Saat itu, pelaku sempat membawa mobil Honda CRV hasil curian ke bengkel resmi Honda wilayah Kota Tasikmalaya untuk diservis.
Kemudian pihak dealer pun curiga dan langsung melaporkan ciri-ciri pelaku dan mobil yang dilaporkan hilang.
"Dari sana kita dapat laporan keberadaan mobil curian itu," terangnya.
Setelah diamankan polisi, remaja tersebut mengungkap kenekatannya mencuri mobil termasuk milik mantan Kapolda Jabar tersebut.
"Sesuai keterangan pelaku, motifnya memakai mobil hasil curian itu untuk dipakai sendiri pamer ke teman sekolah dan tak pernah dijual. Jadi, pelaku selama ini mengaku ingin memiliki mobil sendiri sampai nekat bertindak kriminal seperti itu," ucap Yusuf.
Plat nomor polisi dua mobil curian tersebut pun langsung diganti sebagai upaya mengelabui petugas Kepolisian.