Sosok.ID - Masker bedah yang sekarang sudah menjadi barang langka itu nyatanya tidak disarankan oleh pemerintah untuk dipakai masyarakat.
Masker bedah tersebut hanya disarankan dipakai oleh para tenaga medis.
Maka masyarakat biasa tak perlu berebut membeli masker bedah karena bukan itu peruntukannya.
Atas kondisi itu, per Minggu (5/4/2020), pemerintah mewajibkan seluruh masyarakat yang berada di luar rumah untuk memakai masker.
Hal ini berlaku pula bagi masyarakat yang sehat. Anjuran pemerintah tersebut berbeda dengan kondisi sebelumnya saat Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada awal Maret 2020 tak merekomendasikan orang sehat pakai masker.
Saat itu, Terawan menyebutkan bahwa sebagaimana standar World Health Organization (WHO), masker hanya diperuntukkan bagi yang sakit.
Sedangkan yang sehat tidak perlu mengenakan masker. Kini, situasi dan kondisi sudah berubah.
Satu bulan berlalu, pemerintah membuat pernyataan yang berbeda, yaitu masker harus digunakan oleh setiap orang yang sedang berada di luar rumah
Hal itu bersesuaian dengan rekomendasi WHO yang juga menyatakan penggunaan masker tidak hanya untuk orang sakit, tetapi juga yang sehat.
Namun demikian, pemerintah menekankan, masyarakat umum yang sehat dapat memakai masker berbahan kain.