Sosok.ID - Artis sinetron yang terjerat kasus narkoba pada 2018 silam dan harus mendekam dalam penjara selama dua tahun ini, ngaku sudah tobat.
Roro Fitria (30), berangsur-angsur mulai meninggalkan kebiasannya dalam ritual berbau klenik.
Seperti diketahui, sebelum ditangkap polisi dan dijebloskan ke penjara, Roro dikenal sebagai sosok yang sering melakukan klenik.
Klenik sendiri dalam bahasa jawa diartikan sebagai sesuatu yang tersembunyi dan disembunyikan dari publik, dikutip dari Wikipedia.
Kamus besar bahasa Indonesia dalam versi daring menyebut klenik sebagai sebuah aktivitas perdukunan.
Singkatnya, kegiatan klenik identik dengan hal-hal berkonotasi negatif, berhubungan dengan dunia ghaib, paranormal, dan berbau spiritual.
Dulunya Roro Fitria kerap pamer kegiatan ritual kleniknya.
Misalnya ritual jumat kliwon, tirakat malam selasa kliwon, nenepi toporogo, dan makan kembang kantil.
Melansir Tribunnews.com, artis yang keluar penjara berkat pembebasan bersyarat akibat pandemi virus corona ini, sekarang telah memperbaiki diri untuk berada di jalan yang benar.
"Aku sekarang sidah hijrah. Doakan aku biar istiqomah baik dalam karakter atau penampilan," kata Roro Fitria usai bebas dari penjara di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020), dikutip dari Tribunnews.com.
Raden Roro Fitria Nur Utami, atau Roro Fitria mengatakan, ia berjanji pada dirinya sendiri untuk tidak lagi melakukan hal-hal mistis di atas.
Meski dulu ritual tersebut dianggap sebagai kebiasaan, Roro sedikit demi sedikit mulai meninggalkannya.
"Itu pasti dan berangsur-angsur saya akan tinggalkan. Mengapa saya selalu menyampaikan karena saya baru belajar," ucapnya.
Setelah diterpa kerasnya kehidupan di penjara, Roro Fitria yang banyak menghabiskan waktu untuk mendalami ilmu agama di bui sadar, bahwa kegiatan klenik yang sebelumnya dilakukan adalah hal yang keliru.
"Jadi semua individu tidak terlepas dari salah dan alpa. Jadi saya ingin terus belajar-belajar agama sama ustazah-ustazah, memperdalam ilmu agama saya, mencari lingkungan yang jauh lebih positif," jelasnya
Kendati menyesal akan perbuatannya, Roro tampak bersyukur sebab diberi kesempatan untuk memperbaiki diri.
Baca Juga: Masturbasi Meningkatkan Sistem Kekebalan Tubuh dan Seks Bagus Untuk Kesehatan, Begini Kata Ahli!

Roro Fitria ditemui usai bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (2/4/2020).
"Karena apapun yang terjadi di dalam dunia ini semua sudah tercantum di dalam kitab lauhulmahfuz. Jadi entah sial atau apapun itu sudah takdir dari Allah," tambahnya.
Lebih lanjut, Roro menegaskan bahwa ia akan fokus berhijrah, sehingga hal-hal salah itu tidak akan pernah lagi ia lakukan.
"Jadi mungkin saya tidak akan melakukan hal itu. Tetap terus berdoa dan saya yakin Allah akan memberikan kebaikan-kebaikan atas doa saya," ujar Roro Fitria
Untuk diketahui, Roro Fitria divonis 4 tahun penjara karena adanya laporan dari warga tentang rencana jual-beli Narkoba.
Dia dinyatakan bersalah dan melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Roro dibebaskan oleh Kemenkumham bersama dengan 30.000 narapidana lain.
Pembebasan ini dilakukan demi upaya mencegah penyebaran virus corona di dalam penjara yang padat.
Melansir Tribun Bogor, kuasa hukum Roro Fitria, Asgara mengatakan bahwa kliennya dapat menghirup udara segar usai mengajukan pembebasan bersyarat ke Kementerian Hukum dan HAM.
"Kasi pengajuan pembebasan bersyaratnya dikabulkan Kementerian. Sehingga dia bisa bebas," ucapnya.
Setelah ditangkap pada 14 Februari 2018 di kediamannya di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Roro Fitria mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta agar bisa menerima hukuman lebih ringan.
Namun banding itu ditolak.
Sempat mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari sesama tahanan di rutan, Roro memutuskan untuk berintropeksi diri dan belajar ilmu agama.
Sejauh ini, Roro Fitria telah menjalani hukuman selama 2 tahun 2 bulan. (*)