Sosok.ID - Bantuan dari Pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 terus berdatangan.
Setelah penangguhan kredit motor dengan ketentuan, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik.
Pembebasan tarif listrik ini berlaku selama 3 bulan pada April, Mei, dan Juni.
Adapun sebanyak 24 juta pelanggan yang dibebaskan dari biaya tarif listrik adalah mereka yang menggunakan daya 450 VA.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Tak sampai disitu, bagi 7 juta rumah tangga pengguna listrik dengan daya 900 VA akan diberi diskon pembayaran 50 persen.
"Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi.
Pembebasan dan diskon dari pemerintah adalah bagian dari bantuan akibat pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai mengkampanyekan aksi untuk tetap di rumah saja.
Segala pekerjaan dan kegiatan belajar megajar dianjurkan untuk digarap di rumah.
Ini merupakan upaya demi mencegah laju sebaran SARS-Cov-2 yang telah menginfeksi lebih dari 1.500 rakyat Indonesia.
Pandemi virus corona juga telah menyebabkan PHK dari beberapa perusahaan.
Presiden telah menyatakan bahwa pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar untuk mengatasi hal ini.
"Kita telah memutuskan dalam ratas kabinet bahwa opsi yang kita pilih adalah pembatasan sosial berskala besar atau PSBB," ujar Jokowi.
Adapun selain tarif listrik, sejumlah bantuan lain juga dikucurkan lewat Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Kartu Pra-Kerja, hingga relaksasi kredit.
Beberapa jam setelah presiden mengumumkan keringanan tagihan listrik, Perusahan Listrik Negara (PLN) lansung membalasnya.
"PLN Siap Laksanakan Kebijakan Pemerintah Bebaskan Tagihan Pelanggan 450 VA Dan Diskon 50% Pelanggan 900 VA" tulis PLN di situs resminya, dikutip Sosok.ID, dilansir dari pln.co.id.
“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,”kata Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini.
Zulkifli berharap, keputusan pemerintah pusat bakal membantu meringankan beban masyarakat.
Baca Juga: Ustaz Dhanu Beberkan Perihal Pandemi Corona di Indonesia : Jangan Sampai Kita Melawan Virus
Mengingat pandemi corona telah menyebabkan lesunya perekonomian Indonesia.
Menurut Zulkifli, program pembebasan dan diskon tagihan dimaksudkan untuk melindungi masyarakat paling terdampak.
Dirut PLN itu juga tak lupa menegaskan ulang imbauan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap berkegiatan di rumah.
Hal itu merupakan upaya paling baik demi memutus rantai infeksi.
“Saat ini masyarakat diimbau untuk tetap di rumah. Berkegiatan di rumah. Tujuannya untuk mencegah penularan yang makin luas," katanya.
Zulkifli minta rakyat mengengah ke bawah untuk tidak terlalu khawatir dengan penggunaan listrik selama masa isolasi mandiri.
"Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkasnya.
Baca Juga: Bisa Mudik, Peneliti ITB Sampaikan Kabar Baik Bahwa Pandemi Corona di Indonesia Segera Berakhir
(*)