Sosok.ID - Bantuan dari Pemerintah pusat di tengah pandemi Covid-19 terus berdatangan.
Setelah penangguhan kredit motor dengan ketentuan, Presiden Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon tarif listrik.
Pembebasan tarif listrik ini berlaku selama 3 bulan pada April, Mei, dan Juni.
Adapun sebanyak 24 juta pelanggan yang dibebaskan dari biaya tarif listrik adalah mereka yang menggunakan daya 450 VA.
"Pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan, yaitu untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi dalam video conference dari Istana Bogor, Selasa (31/3/2020), dikutip dari Kompas.com.
Tak sampai disitu, bagi 7 juta rumah tangga pengguna listrik dengan daya 900 VA akan diberi diskon pembayaran 50 persen.
"Artinya, hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020," kata Jokowi.
Pembebasan dan diskon dari pemerintah adalah bagian dari bantuan akibat pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, sejak virus corona merebak di Indonesia, pemerintah mulai mengkampanyekan aksi untuk tetap di rumah saja.
Segala pekerjaan dan kegiatan belajar megajar dianjurkan untuk digarap di rumah.