"Datang ke Garut tanggal 20 Maret, menggunakan bus umum dari Jakarta dan naik angkot ke rumahnya," kata Rudy Gunawan.
Rudy mengaku, semua orang yang datang dari Jakarta statusnya sudah dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Apa yang terjadi di Garut juga telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Misalnya di Tegal.
Seorang pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah sampai di Tegal.
Sebelumnya dia baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan berangkat ke Tegal naik kereta api dari Jakarta.
Kedua kasus di atas bisa menjadi bukti bahwa mereka yang pulang kampung alias mudik bisa membahayakan orang lain, termasuk keluarga mereka di kampung halaman.
Sebab, mereka bisa menjadi carrier alias orang yang menyebarkan virus corona.
Tak hanya keluarga, para pemudik itu juga bisa membahayakan orang lain yang melakukan kontak dengannya selama di perjalanan.
Misalnya orang yang duduk di sebelahnya saat naik bus atau kereta, maupun angkutan umum lainnya,