Sosok.ID - Sejak pandemi Covid-19 merebak di Indonesia, pemerintah mulai mengeluarkan aturan pemakaman jenazah Covid-19.
Aturan dibuat demi menghindari adanya penularan dari mayat korban virus corona.
Meski sudah disosialisasikan, sayangnya tak semua warga sepakat dengan cara pemerintah.
Bahkan, seorang anggota DPRD yang harusnya paham risiko penularan dari korban meninggal, malah beradu mulut dengan aparat kepolisian.
Seorang anggota DPRD Medan, Edi Saputra menjadi sorotan ketika melayat ke rumah PDP Covid-19 yang meninggal dunia di RS Madani Medan, Senin (30/3/2020).
Korban meninggal itu adalah rekan Edi Saputra yang merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).
Edi Saputra terlihat emosi karena pihak kepolisian melarang almarhum disalatkan.
Pihak Polsek Medan Area meminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka.
"Cara abang itu salah, nanti abang kutuntut," ucap Edi Saputra sambil menunjuk anggota kepolisian.
Edi Saputra terlihat emosi karena pihak kepolisian dari Polsek Medan Area meminta agar jenazah langsung dimakamkan tanpa disemayamkan di rumah duka.
Keputusan polisi tersebut mengacu pada aturan penanganan jenazah pasien PDP Corona.
Dalam video tersebut Edi Saputra berkali-kali menegaskan dirinya sebagai salah satu anggota DPRD Medan.
Bahkan seorang pria berbaju ASN Pemko Medan diancamnya, dan mengatakan akan dipanggilnya ke RDP DPRD Kota Medan, karena tidak mendukungnya.
Edi Saputra pun tetap bersikeras menentang.
"Kami panggil kalian nanti, berlebihan kalian itu, jangan begitu, aku aja gak takut mati, kenapa kalo mati, matinya itu. Tembak aja kami biar mati. Siapa bilang positif (corona), kalian aja polisi," teriaknya.
Ia pun menuturkan bahwa dia tidak takut mati dan menyatakan bahwa negara ini sudah tidak betul lagi, lantaran hendak melakukan pemakaman berdasarkan aturan Covid-19.
Edi secara gegabah juga menantang polisi untuk memberinya Virus Corona.
Ia sesumbar bakal menelan virus itu, sebagai bukti bahwa dia tidak takut dengan virus corona dan kematian.
"Sini virus coronanya, biar saya telan," ujarnya dalam video tersebut.
Baca Juga: Tak Minum Obat Avigan Maupun Klorokuin, Pasien Positif Corona di Solo Malah Sembuh
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir menyesalkan perilaku kadernya yang mengamuk kepada aparat kepolisian di rumah duka pasien dalam pemantauan (PDP) Corona atau Covid-19.
Yahdi mengatakan, bahwa kadernya tersebut tidak paham bagaimana SOP yang telah dan seharusnya dilakukan terhadap pasien dengan gejala Covid 19.
"Saya sebagai Ketua DPW PAN sangat menyangkan hal itu, harusnya sebagai anggota legislatif paham dan mengerti masalah yang kita hadapi bersama ini," kata dia melalui sambungan telepon, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, pastinya ada prosedur yang harus dilakukan tehadap PDP Corona meninggal dunia.
Yahdi prihatin dengan kadernya yang merupakan anggota DPRD Medan itu mengamuk kepada aparat kepolisian.
"Harus ada prosedur yang harus dilalui, kalau memang pihak rumah sakit mencurigai pasien dan ada indikasi ke Covid-19, karena statusnya juga PDP. Gak perlu pakai embel-embel lah anggota DPRD lah," jelasnya.
Hingga saat ini, dirinya belum mengetahui secara jelas bagaimana perdebatan antara kadernya dengan aparat kepolisian.
Ia mengatakan, pihaknya akan menelusuri dan mempelajari terlebih dahulu mengenai video perseteruan tersebut.
Apabila nantinya Edi Saputra bersalah, karena sikapnya sebagai anggota dewan yang berlawanan dengan pemerintah akan diberikan teguran hingga sanksi disiplin dari partai.
"Kita belum ada menjatuhkan sanksi, tetapi kita akan pelajari dulu mengenai video yang beredar itu. Saya belum lihat videonya, nanti kami akan telusuri dulu, kalau itu mengarah kepada tindakan tidak terpuji kita berikan teguran," ujarnya.
Yahdi mengatakan, berdasarkan informasi yang dirinya dapatkan dari adik alm SA meninggal dunia karena memiliki riwayat penyakit asam lambung.
"Kalau kita belum tahu sampai sejauh itu, kalau keterangan adek alm, meninggalnya karena sakit asam lambung," kata dia.
Pihaknya juga belum mengetahui apakah SA meninggal karena terjangkit Corona atau tidak.
Sebab, belum ada hasil lab yang menyatakan bahwa almarhum terjangkit Covid-19.
"Karena menyarakan positif harus tes lab dan lama harus menunggu hasilnya. Apakah sample darahnya diambil atau tidak, itu yang kita gak tahu," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul: Anggota DPRD Medan Edi Saputra Cekcok dengan Polisi: Mana Corona Itu Biar Kutelan
(*)