Follow Us

Koruptor Partai Komunis Digerebek Polisi, Gundukan Emas Seberat 13,5 Ton dan Uang Tunai Rp 525 Triliun Tertumpuk di Lantai Ruang Bawah Tanah, Pelaku Diancam Hukuman Mati

Rifka Amalia - Selasa, 31 Maret 2020 | 16:00
Zhang Qi (58), pejabat Cina yang miliki harta setara dengan orang terkaya di Cina ketahuan lakukan korupsi dan sembunyikan ribuan balok emas di rumahnya.
Mirror

Zhang Qi (58), pejabat Cina yang miliki harta setara dengan orang terkaya di Cina ketahuan lakukan korupsi dan sembunyikan ribuan balok emas di rumahnya.

Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.

Baca Juga: Tak Sanggup Hadapi Dampak Ekonomi Akibat Wabah Virus Corona, Menteri Keuangan di Negara Ini Pilih Akhiri Hidupnya

Zhang Qi mantan walikota pemilik emas batangan dan uang tunai dengan jumlah fantastis.
Dailystar

Zhang Qi mantan walikota pemilik emas batangan dan uang tunai dengan jumlah fantastis.

Zhang Qi adalah seorang mantan walikota dan anggota partai Komunis yang kini sedang mendapat peninjauan oleh Komisi Pengawas Nasional.

Atas penemuan itu, dia harus memiliki lebih banyak penjelasan tentang benda bernilai miliar dollar itu.

Pejabat China awalnya menggeledah rumah mewahnya di Kota Haikou dan hanya menemukan benda biasa saja.

Baca Juga: Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama di Kolam Renang, Bocah 9 Tahun Mantap Nikahi Gadis Pujaan yang Lebih Tua 5 Tahun, Kisahnya yang Viral Sukses Buat Warganet Iri

Namun, setelah masuk ke dalam ruang bawah tanahnya mereka terkejut menemukan gundukan harta tersebut.

Bukti yang ditemukan menunjukkan portofolio besar di rumah mewahnya.

Pejabat ini dianggap melakukan kejahatan ekonomi dan mungkin akan dihukum mati.

Emas batangan, dan tumpukan uang adalah benda yang sangat bernilai tinggi, dan termasuk benda mewah.

Baca Juga: Suami Diam-diam Hamili Putrinya, Wanita Ini Malah Pasrah Bila Anaknya yang Masih Berusia 14 Tahun Harus Dinikahkan dengan Bapaknya : Saya Rela

Source : Intisari Online

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest