Follow Us

Diserang Rudal Balistik, Arab Saudi Cegat Serangan di Atas Kota Riyadh, Ledakan Bak Kembang Api di Langit Lukai 2 Warga Sipil

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 30 Maret 2020 | 09:35
ILUSTRASI. Diserang Rudal Balistik, Arab Saudi Cegat Serangan di Atas Kota Riyadh, Ledakan Bak Kembang Api di Langit Lukai 2 Warga Sipil
KCNA

ILUSTRASI. Diserang Rudal Balistik, Arab Saudi Cegat Serangan di Atas Kota Riyadh, Ledakan Bak Kembang Api di Langit Lukai 2 Warga Sipil

Sosok.ID - Sabtu malam (28/3/2020) pertahanan udara Arab Saudi mencegat rudal balistik di atas Riyadh dan Jizan, sebuah kota di sepanjang perbatasan Yaman.

Dalam kejadian ini setidaknya dua warga sipil terluka di ibu kota, yang sedang di-lockdown dalam upaya mengekang pandemi virus corona.

Beberapa ledakan mengguncang Riyadh dalam serangan itu. Koalisi pimpinan Arab Saudi kemudian mengecam pemberontak Houthi yang bersekutu dengan Iran.

Mereka sebelumnya menyerang kota-kota di Arab Saudi dengan rudal, roket, dan drone.

Baca Juga: Demi Cegah Tertular Covid-19, Warga di Salah Satu Kampung di Jakarta Ini Berbondong-bondong Keluar Rumah Untuk Lakukan Ini!

Ini adalah serangan besar pertama di Arab Saudi, sejak Houthi menawarkan gencatan senjata pada September lalu setelah dua serangan mematikan di instalasi minyak Saudi.

"Dua rudal balistik diluncurkan ke kota-kota Riyadh dan Jizan," lapor kantor berita pemerintah Saudi (SPA), mengutip koalisi yang memerangi pemberontak.

Intersepsi yang dilakukan membuat pecahan bom jatuh di lingkungan perumahan kota-kota itu, yang mengakibatkan dua warga sipil di Riyadh terluka.

Baca Juga: WHO Uji Obat Covid-19 dan Malaysia Dipilih Pertama Untuk Coba Obat Tersebut, Ini Alasannya!

Keterangan tersebut diungkapkan seorang juru bicara pertahanan sipil, dalam sebuah pernyataan terpisah yang dikeluarkan SPA.

Sampai berita ini dirilis, belum ada komentar dari para pemberontak.

Menurut laporan jurnalis AFP, setidaknya tiga ledakan mengguncang ibu kota Arab Saudi pada tengah malam, saat jam malam yang berdurasi 15 jam diterapkan sesuai aturan lockdown.

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest