Follow Us

Didatangi Debt Collector, Driver Ojol Ini Tunjukkan Video Presiden Jokowi Saat Umumkan Penundaan Kredit Setahun, Ternyata Ini Hasilnya!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 28 Maret 2020 | 15:35
(ilustrasi) Didatangi Debt Collector, Driver Ojol Ini Tunjukkan Video Presiden Jokowi Saat Umumkan Penundaan Kredit Setahun, Ternyata Ini Hasilnya!
instagram.com/nyinyir_update_reaal/

(ilustrasi) Didatangi Debt Collector, Driver Ojol Ini Tunjukkan Video Presiden Jokowi Saat Umumkan Penundaan Kredit Setahun, Ternyata Ini Hasilnya!

Sosok.ID - Angin segar mungkin sedang berhembus bagi para pencari pundi rupiah melalui jasa transportasi.

Terutama pada situasi seperti sekarang ini yang mengharuskan banyak orang tak berkegiatan di luar rumah.

Di tengah krisis ekonomi akibat efek dari pandemi wabah virus corona beberapa waktu ini pun berimbas pada banyak orang.

Termasuk bagi para pengendara daring (Ojol) yang harus berpikir berkali-kali hanya untuk mencari pundi uang di jalan.

Baca Juga: Trump Melunak, Demi Hilangkan Wabah Virus Corona Presiden AS Hubungi Presiden China Xi Jinping untuk Kerja Sama Perangi Covid-19

Sebab ketidakamanan dalam hal kesehatan bisa saja mengancam kehidupan mereka.

Tapi desakan ekonomi membuat mereka tetap harus menjalankan atau harus mencari uang demi menyambung kehidupan.

Apalagi ada pengendara yang memiliki tanggungan tambahan seperti cicilan kendaraan bulanan yang belum tuntas.

Kebijakan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah mengenai penangguhan kredit setahun itupun jadi angin segar bagi mereka.

Baca Juga: Gitaran Sambil Bawakan Lagu di Hadapan BCL, Ariel Noah Tolak Uang dari Unge dan Malah Minta Dibayar Pakai Perasaan: Nggak Bisa Dibayar Uang

Seperti kisah dari Latifah, salah satu driver Ojol yang merasa sedikit lega tak dikejar-kejar oleh perusahaan pemberi kredit atau leasing.

Namun ternyata sangkaannya itu belum terealisasi.

Latifah menceritakan tiba-tiba didatangi debt collector (DC) ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, pada hari Jumat (27/3/2020).

"Tadi sore saya baru saja sampai, tiba-tiba datang kolektor nagih, padahal baru telat tiga hari," kata Latifah yang dikutip dari Kompas.com, Jumat malam.

Baca Juga: Pemerintah Tak Bertindak, Warga Yogyakarta Ramai-ramai Lakukan Aksi Lockdown Mandiri dengan Tutup Akses Kampung Masing-masing : Ini Bukan Protes Tapi untuk Melindungi Wilayah Kami dari Virus Corona!

Lantaran sepinya omzet ojek dari aplikasinya beberapa waktu ini akibat dari merebaknya virus corona, Latifah pun belum bisa membayar tagihan bulan ini.

Bulan ini adalah cicilan ke-20 nya selama kredit kendaraan untuk jadi modalnya berprofesi sebagai Ojol.

Biasanya pun dirinya tak pernah terlambat untuk membayar cicilan sepeda motornya, namun kali ini situasi memaksanya untuk tak keluar rumah mencari orderan ojek.

"Maklum lah orderan sekarang anyep (sepi)," kata Latifah kepada petugas leasing itu, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ngaku Sudah Punya Pacar Pasca 9 Tahun Menduda, Saipul Jamil Disebut Sipir Penjara Sering Dijenguk Banyak Wanita, sang Pedangdut: Kunjungan kan Tempat Kita Memadu Kasih

Kepalang sudah sampai di rumah sang nasabah, debt collector yang datang itupun tak menerima semua alasan dari Latifah.

Padahal Latifah pun juga sudah mengetahui mengenai kebijakan baru dari pemerintah untuk penangguhan cicilan kredit termasuk bagi pengendara ojek online seperti dirinya.

"Akhirnya saya tunjukin video Pak Jokowi. 'Terus kalau masalah video ini gimana Pak? Apa ini berlaku?'" kata Latifah.

Namun, debt collector tersebut menegaskan bahwa belum ada surat keputusan apapun yang diterima pihak Leasing soal pernyataan Jokowi itu.

Baca Juga: Kesengsem dengan Ketampanan Anak Marini Zumarnis, Mayangsari Ajak sang Artis Besanan, Istri Bos Besar PT Antam Sampai Ikutan Heboh: 5 Tahun Lagi Kita Pakai Seragam!

"Selama SK belum turun konsumen tetap harus bayar tetap waktu," kata Latifah menirukan pernyataan debt collector itu.

Debt collector itu pun hanya memberi waktu Latifah sehari dan Ia berjanji akan datang lagi besok.

Jika belum ada pembayaran, maka ia mengancam motor Latifah akan ditarik.

"Pokoknya harus bayar, masalah video itu kita orang leasing belum bisa terima karena SK-nya belum kita terima," kata Latifah kembali menirukan ancaman sang debt collector.

Baca Juga: Istri Meninggal Dunia di Kota Orang Tapi Tak Sanggup Bawa Pulang Jenazahnya, Kakek Ini Terpaksa Kayuh Sepeda Ontel dari Pati ke Semarang, Kisahnya yang Pilu Viral di Media Sosial

Permasalahan selain mewabahnya virus corona pun kini ditambah lagi dengan dalam waktu sehari dirinya harus bisa kumpulkan uang untuk bayar cicilan kredit kendaraan.

Pada hari ini saat dirinya harus kembali turun ke jalan untuk cari orderan pun, Latifah mengaku pengguna masih sepi hingga belum dapat orderan sampai saat ini.

"Hari ini saja saya orderan enggak dapat sama sekali," ucap dia.

Akhirnya, debt collector itu memberi waktu Latifah dua hari dan berjanji akan datang lagi pada Minggu (29/3/2020).

Baca Juga: Presiden Xi Jinping Beberkan Pengalaman China Atasi Corona

"Saya kasih waktu ibu sampai hari Minggu. Saya ke sini lagi siang, uang harus udah ada. Kalau tidak kita tarik," demikian pernyataan sang debt collector yang ditirukan Latifah.

Wanita pekerja penyedia jasa transportasi daring itu berharap Presiden Jokowi benar-benar merealisasikan kebijakan mengenai penangguhan cicilan kredit ini.

Ia pun berharap Surat Keterangan (SK) resmi dari pemerintahan mengenai hal itu segera diterbitkan.

"Jangan hanya imbauan saja, tapi turunkan SK-nya betul-betul. Jadi kita punya pegangan kuat. Karena dari pihak leasing kan alasannya itu terus," ucap dia.

Baca Juga: Belum Kering Makam Suaminya, Bunga Citra Lestari Disebut Cocok Bersanding Dengan Ariel Noah, Ini Kata Mbak You!

Diberitahukan sebelumnya, penangguhan cicilan kendaraan selama setahun bagi ojek, supir taksi dan nelayan diumumkan Presiden Jokowi pada Selasa (24/3/2020) lalu.

"Bank dan industri keuangan non bank dilarang kejar-kejar angsuran apalagi menggunakan debt collector, itu dilarang," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (24/3/2020). (*)

Source : Kompas.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest