Follow Us

Jangan Risau, Jokowi Tiap Bulan Bakal Beri Santunan pada Pecatan PHK Terdampak Corona, Segini Besarannya!

Rifka Amalia - Rabu, 25 Maret 2020 | 12:15
Jangan Khawatir, Korban Gelombang PHK Terdampak Corona Bakal Diberi Santunan Tiap Bulan oleh Jokowi Selama 4 Bulan, Segini Besarannya!
Dok. Jobplanet/Instagram @jokowi

Jangan Khawatir, Korban Gelombang PHK Terdampak Corona Bakal Diberi Santunan Tiap Bulan oleh Jokowi Selama 4 Bulan, Segini Besarannya!

Rencananya, penerima akan mendapat Rp 1 juta setiap bulannya selama 3-4 bulan.

Baca Juga: Sempat Jatuh Sakit Setelah Tangani Pasien Corona Sampai Jam 3 Dini Hari, Dokter Handoko Gunawan Beri Pesan Untuk Para Medis Agar Tak Terpapar Virus, Begini Pesannya!

Sedangkan sebelumnya, pada skema asli program tersebut, peserta dikatakan bakal menerima insentif sebesar Rp 650.000, dengan rincian Rp 500.000 uang transport, dan Rp 150.000 insentif usai evaluasi.

Insentif tersebut didapatkan jika peserta telah menyelesaikan program pelatihan.

Sementara itu, orang nomor satu di Indonesia itu menyebutkan bahwa upaya dilakukan demi mengantisipasi pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omset agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi, Selasa (24/3).

(*)

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest