Follow Us

Jangan Risau, Jokowi Tiap Bulan Bakal Beri Santunan pada Pecatan PHK Terdampak Corona, Segini Besarannya!

Rifka Amalia - Rabu, 25 Maret 2020 | 12:15
Jangan Khawatir, Korban Gelombang PHK Terdampak Corona Bakal Diberi Santunan Tiap Bulan oleh Jokowi Selama 4 Bulan, Segini Besarannya!
Dok. Jobplanet/Instagram @jokowi

Jangan Khawatir, Korban Gelombang PHK Terdampak Corona Bakal Diberi Santunan Tiap Bulan oleh Jokowi Selama 4 Bulan, Segini Besarannya!

Sosok.ID - Pandemi Covid-19 yang kian mewabah, telah memberikan dampak dalam segala sektor pemerintahan, salah satunya sektor industri dan ekonomi.

Sejak merebak di negara luar China, virus corona baru yang berasal dari Wuhan ini mengakibatkan anjloknya sektor ekonomi negara.

Nilai tukar mata uang Rupiah Indonesia atas Dolar Amerika per 25 Maret 2020 bahkan mencapai Rp 16.145.

Besaran ini menurun dibanding kurs dolar sebelumnya yang mendekati Rp 17.000 pada Senin (23/3), yakni mencapai Rp 16.510.

Dampak virus corona juga membuat dunia industri kekurangan permintaan.

Baca Juga: Tega! Saat Ini Sangat Dibutuhkan Para Tenaga Medis, 270 Dus Masker Justru Raib, Bupati Angkat Bicara Tentang Kecurigaannya

Akibatnya, pemutusan hubungan kerja (PHK) menggaung di tengah wabah.

Melansir Kompas.com, Ekonom sekaligus Direktur Riset Core Indonesia, Piter Abdullah Redjalam mengatakan, PHK dapat terjadi sebagai bagian dari respon dunia usaha.

Sebab tidak ada kepastian mengenai kapan pandemi ini akan berakhir, sehingga memunculkan kepanikan di sektor keuangan.

"Dengan gambaran dampak corona terhadap perekonomian tersebut kita bisa memprediksi gelombang PHK atau setidaknya merumahkan pekerja adalah respons dari dunia usaha," kata Piter, Jumat (20/3).

Baca Juga: Indonesia Membangun Sistem Pertahanan Udara Terpadu, Jet Tempur Su-35 dan F-16 Viper Jadi Ujung Tombak

Menurut Piter, adanya gelombang PHK dapat meningkatkan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia.

Source : Kompas.com

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest